Garansi TV Sharp – Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa Sharp merupakan salah satu perusahaan perangkat elektronik yang ada di Indonesia, dimana sudah banyak produknya yang tersebar dipasar elektronik Indonesia. Tidak hanya televisi, produknya pun bermacam macam seperti lemari es, AC, mesin cuci dan masih banyak lagi.
Berbicara tentang garansi, setiap pembelian perangkat elektronik pastinya akan disertai dengan garansi dari produk tersebut, misalnya pembelian TV Sharp aquos. Sebab dengan garansi inilah para konsumen akan merasa terjamin jika sewaktu waktu produk yang dibeli mengalami masalah atau kerusakan.
Daftar Isi
Pada umumnya garansi untuk masing – masing produk berbeda beda, tergantung kebijakan dari pihak produsen perangkat elektronik tersebut. Dengan adanya garansi inilah sebagai bukti dari para produsen elektronik dalam memberikan kenyamanan maupun jaminan dari produknya untuk para konsumen atau pelanggan.
Jika di artikel sebelumnya teknisitv telah membahas tentang GARANSI TV SAMSUNG, kali ini kembali lagi teknisitv akan mengulas tentang garansi tepatnya yaitu garansi TV Sharp. Jadi bagi yang sedang mencari informasi mengenai hal tersebut, bisa simak pembahasan lengkapnya dibawah ini.
Garansi TV Sharp
Produsen elektronik Sharp menghadirkan produk perlindungan 7 (7 shield protection). Adanya jaminan ini adalah untuk memberikan garansi produk terhadap perubahan cuaca ekstrim ataupun sambaran petir yang bisa muncul sewaktu waktu.
Produk dari Sharp yang masuk dalam program jaminan garansi 7 perlindungan seperti TV LED, AC dan lemasi es akan langsung diganti dengan produk baru jika terjadi kerusakan akibat terkena sambaran petir. Jaminan garansi ini akan membuat konsumen semakin merasa nyaman dan juga yakin dengan produk dari Sharp, sekaligus sebagai jaminan layanan purna jual dari Sharp.
7 perlindungan (7 shield protection) merupakan standart kualitas, jadi seluruh produk Sharp akan mengikuti rangkaian proses produksi serta pengujian yang sangat ketat. Jaminan garansi 7 perlindungan juga sebagai pembuktian bahwa produk Sharp mempunyai operasi yang aman dan daya tahan yang tinggi dalam berbagai keadaan.
7 shield protection yang diberikan meliputi :
- Perlindungan terhadap getaran saat proses pengangkutan, yaitu dengan menggunakan bahan kotak karton yang mampu menahan dari berbagai macam getaran.
- Perlindungan terhadap jatuh, hal tersebut sudah dibuktikan lewat standar ketat saat tes jatuh (drop test).
- Perlindungan terhadap petir, perlindungan ini khusus untuk produk yang memakai kabel berstandar EMC (IEC 61000-4-2 & IEC 61000-4-5).
- Perlindungan tegangan, perlindungan ini adalah untuk memastikan bahwa produk aman digunakan pada tegangan yang lebih tinggi dari standarnya yaitu sekitar 110 volt – 240 volt.
- Perlindungan terhadap kelembaban tinggi dan juga temperatur.
- Perlindungan terhadap beban berat, artinya produk bisa menahan beban hingga 4 kali beban produk itu sendiri.
- Perlindungan terhadap stabilitas produk.
7 perlindungan tersebut diatas diluar perlindungan standar yang diberikan pada produk Sharp, seperti :
- Perlindungan insulasi kelistrikan (fire shield).
- Perlindungan karat dan korosi.
- Perlindungan gigitan tikus (rat shield).
- Perlindungan pengembunan (insulation shield)
Sharp merupakan salah satu perusahaan elektronik yang memiliki banyak kantor cabang untuk keperluan service yang merata hampir di seluruh wilayah Indonesia, selain itu Sharp juga mempunyai garansi paling lama yaitu 3 -5 tahun. Misalnya pada TV Sharp Aquos yang masa garansinya hingga 5 tahun yang meliputi perlindungan untuk panel dan juga spare part LED TV 24 inch hingga 80 inch.
Untuk meregristasikan garansi, bisa dengan cara download aplikasi SHARP ID di google playstore.
Syarat dan Cara Klaim Garansi
Sebelum melakukan klaim garansi, ada hal yang harus diperhatikan atau diketahui terlebih dahulu mengenai jenis garansi dari produk, apakah garansi distributor atau garansi resmi. Biasanya garansi resmi diberikan untuk barang elektronik seperti TV dan yang lainnya, sedangkan untuk produk seperti smartphon dan tablet akan diberikan dua pilihan yaitu garansi distributor atau garansi resmi dari merk produk tersebut.
Untuk persyaratan klaim garansi dari kedua jenia garansi tersebut kurang lebih sama saja, yaitu dengan membawa bukti pembelian (faktur) serta kartu garansi dari produk yang akan di klaim garansinya. Berikut cara klaim garansi :
1. Klaim Garansi Melaui Service Center
Jika tempat tinggal kita dekat dengan lokasi service center Sharp, cara terbaik untuk klaim garansi adalah dengan langsung mendatangi service center tersebut. Sebab dengan datang langsung ke service center, bisa dengan cepat diketahui berapa lama proses perbaikan dan juga proses service serta penggantian sparepart akan dilakukan secepat mungkin oleh pihak dari service center.
2. Klaim Garansi Melalui Toko Pembelian / Dealer
Cara ini bisa dilakukan jika tempat tinggal jauh dari lokasi service center. Sebab biasanya pihak penjual atau dealer akan membantu proses klaim garansi ke service center terkait.
Keuntungan dari klaim garansi dengan cara ini kita tidak perlu datang ke service center serta biasanya pihak service center lebih memprioriteskan klaim garansi dari toko atau dealer, jadi proses klaim garansi bisa lebih cepat.
Akhir Kata
Demikian pembahasan mengenai garansi TV Sharp yang bisa teknisitv bagikan, semoga bisa membantu dan juga bermanfaat serta bisa menambah wawasan bagi para pembaca artikel ini.